Paripurna Penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tanjungpinang Tahun 2017

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) -Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat paripurna terbuka, Selasa (27/3/2018) di Senggarang, dengan agenda agenda Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Wali Kota Tanjungpinang Periode 2013-2018.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani, dan dihadiri 20 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Raat paripurna ini dihadiri Pj Walikota Tanjungpinang Drs H Raja Ariza MM, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono, para Asisten, Staf Ahli dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rapat Paripurna terbuka dilanjutkan dengan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)Wali Kota Tanjungpinang Akhir Tahun Anggaran 2017, dan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Walikota Tanjungpinang Periode 2013-2018 yang disampaikan oleh Pj Walikota Tanjungpinang Drs H Raja Ariza MM.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang menghadiri rapat paripurna LKPj Wako tahun 2017.

“Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017, yaitu pada tahun anggaran 2017 target pendapatan direncanakan sebesar Rp 958.259.891.644, dengan realisasi lebih rendah yaitu sebesar Rp 920.483.463.317 atau sekitar 96,06 persen dari target yang telah ditetapkan. Sedangkan rencana belanja daerah Kota Tanjungpinang tahun 2017 sebesar Rp 976.910.467.562 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 905.397.847.117 atau 92,67 persen dari anggaran belanja yang telah ditetapkan,” kata Raja Ariza.

Ditambahkannya, realisasi APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013-2017 yaitu Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang dalam kurun waktu tahun 2013-2017 menunjukkan peningkatan dari sebesar Rp 884 miliar pada tahun 2013 menjadi Rp 920 miliar pada tahun 2017. Dibandingkan target tahunannya, terlihat realisasi pendapatan daerah selalu lebih rendah dibandingkan target pendapatan daerah.

Hal ini disebabkan oleh realisasi dana perimbangan tidak seperti yang diharapkan, karena sifatnya pemberi dari pemerintah pusat kepada daerah. Sehingga keputusan akhir tentang besarnya dana perimbangan sepenuhnya berada di tangan pemberi dana perimbangan. Perkembangan belanja daerah Kota Tanjungpinang menunjukkan angka yang fluktuatif dalam kurun waktu tahun 2013-2017, dari sebesar Rp 823.076.313.169 pada tahun 2013 menjadi sebesar Rp 905.397.847.117 pada tahun 2017.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim (kiri) turut mendengarkan LKPj Wako tahun 2017 yang disampaikan oleh Drs Raja Ariza MM.

“Terlihat realisasi anggaran selalu lebih rendah dari anggaran yang telah ditetapkan, dengan persentase realisasi sebesar 80,14 persen pada tahun 2013, sebesar 88,42 persen pada tahun 2014, sebesar 78,58 persen pada tahun 2015, sebesar 89,06 persen pada tahun 2016, dan sebesar 92,68 persen pada tahun 2017,” papar Raja Ariza dalam pidato laporannya.

Di akhir pidato laporannya, Raja Ariza mengatakan menyadari sepenuhnya, bahwa selama melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintah daerah masih banyak kekurangan dan kelemahan. Serta belum mampu melaksanakan apa yang menjadi harapan semua pihak.

“Maka kami mengaharapkan saran, pendapat, kritik yang bersifat membangun demi perbaikan pelaksanaan pemrintahan dan pembangunan di Kota Tanjungpinang untuk masa yang akan datang,” tukas Raja Ariza mengakhiri. (adv)

Loading...