Wah, Bupati Ini Laporkan SPT Tahunan Lebih Awal

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos mendatangi Kantor KPP Pratama Bintan, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 22 Tanjung Pinang, Selasa pagi (20/2) guna menyerahkan langsung SPT Tahunan.

“Dengan kesadaran membayar pajak, kita juga ikut peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara,” ujar Bupati.

Ia pun mengajak pegawai pemerintah, pengusaha dan masyarakat Bintan menjalankan kewajibannya membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jangan melebihi batas akhir penyerahan SPT Tahunan pada 31 Maret 2017.

Kedatangan Bupati Bintan disambut oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bintan Chairuddin Umsohi beserta Jajarannya. Chairuddin mengapresiasi kepedulian Bupati Bintan yang lebih awal melaporkan SPT Tahunan.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Bapak Bupati Apri Sujadi. Beliau ikut peduli atas pentingnya pelaporan SPT Tahunan,” ungkapnya.

Kepada masyarakat disampaikan kemudahan pelayanan pelaporan SPT bisa melalui online di alamat jponline.pajak.go.id.

“Bisa datang langsung ke kantor, bisa juga ke website di atas,” pesan Chairuddin. (mat)

Loading...