Reni Yusneli Diserahi Tugas Pimpin FKPT Kepri

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Ketua Badan Nasional Pencegahan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius melantik 279 Pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dari 32 Provinsi di Indonesia, Selasa (20/2/2018) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.

Salah satu yang dilantik ialah Reni Yusneli sebagai Pengurus FKPT Kepri masa bakti 2018-2020. Reni dibantu seorang sekretaris dan lima kabid serta tiga staf sektariat.

Reni Yusneli bersama Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius. F-ist

Lima kabid yang akan membantu Reni ialah Edy Akyari menjabat Kabid Agama, Irwan Panggabean sebagai Kabid Ekososbud, Pauzi dipasrahi Kabid Pengkajian dan Penelitian, Zakmi untuk Kabid Kerjasama Media dan Sosialisasi dan Yusniar Jailani sebagai Kabid Pemuda dan Perempuan.

Sementara tiga staf Reni ialah Fikson, Zulkarnain dan Darmawan.
Kepada suarsiber, Reni mengatakan pemahaman ideologi remaja Kepri mesti ditingkatkan. Selain karena tingginya arus pendatang, kedekatan dengan negara tetangga juga menyumbang sebagai penyebabnya.

“Jika melihat hal ganjil di lingkungan sekitar tempat tinggal, harus cepat melapor aparat keamanan. RT jangan lupa menerapkan wajib lapor jika ada warga baru,” Reni mengingatkan.

Sementara itu Ketua BNPT mengatakan keberadaan FKPT di setiap provinsi sangat dibutuhkan. Mereka dilibatkan untuk selanjutnya juga harus melibatkan masyarakat dalam mencegah kemungkinan adanya tindakan radikalisme maupun teroris.

Suhardi mengarahkan pengurus BNPT dan FKPT untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh media, tokoh agama dan semua elemen. “Teroris itu bukan hanya modus, tapi ini masalah ideologi dan keyakinan yang keliru,” sebutnya.

Untuk pendekatan hukumnya, sebutnya, perlu penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Selain itu, perlu pembinaan napi dengan memberikan pemahaman agama dan juga pembinaan mantan napi tentang ideologi Pancasila.

“Saat ini ada 600 lebih napi dan mantan napi kasus teroris. Celakanya, tiga diantaranya kembali mengulangi kasus yang sama karena keberadaan mereka kurang diterima masyarakat,” jelas Suhardi.

Hal seperti itulah FKPT, memberi pemahaman ke masyarakat. Kepada gubernur, tutur Suhardi, mesti membantu mengawasi mantan napi dengan terus memonitor keberadaan mereka.

Jangan dipersulit, termasuk dalam mendapatkan kartu identitas dan administrasi kependudukan lainnya. (mat)

Loading...