Pertama di Kepri, Perangkat Desa Terproteksi BPJS

Loading...

BINTAN BUYU (suarasiber) – Kabupaten Bintan bolehlah. Setidaknya untuk urusan proteksi BPJS, bisa menjadi contoh. Kini, seluruh perangkat desa hingga ajaran RT/RW diproteksi oleh program tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Bintan dan BPJS Bintan terkait proteksi perangkat tadi telah dilakukan Selasa (20/2/2018) pagi, di Aula Kantor Bupati Bintan. Dengan demikian Kabupaten Bintan adalah pelopornya di Provinsi Kepri.

Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos menyebut MoU sebagai langkah maju sebagai fasilitas untuk menjamin bagi aparatur desa dalam bekerja sehari-hari. Sebagai gantinya, Bupati minta kepala desa, sekretaris desa, BPD hingga jajaran RT/RW melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

“Tingkatkan prestasi dan kinerja. BPD, kepala desa sekdes harus mampu berkomunikasi dengan baik serta lakukan inovasi bagi pembangunan daerah, ” begitu keinginan Bupati. (mat)

Loading...