Kurir Sabu Ditangkap, Yang Pesan Masih Diburu

Loading...

KARIMUN (suarasiber.com) – Membawa kotak susu bubuk, Edi (38) tenang saja melintasi Jalan Nusantara. Tepat di depan Pelantar Diplhin, depan Hotel Paragon, Polisi dari Satnarkoba Polres Karimun meringkusnya. Rupanya kotaknya saja yang merek susu, dalamnya paket sabu-sabu.

Edi ya tak bisa mengelak pada Minggu (4/2/2018) malam itu. Ibarat koruptor, ia adalah korban tangkap tangan. Tak tanggung tanggung, dari tangan warga asal Pulau Kundur ini didapati sabu seberat 506,74 gram atau 0,5 kilogram lebih.

Belum sempat diantarkan ke pemesan, Edi keburu ditangkap polisi. F-adi

Maksud hati mendapatkan uang dengan mudah, pengangguran yang tinggal di Gang Melati RT02/RW06, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan kundur ini malah terancam penjara.

“Kita juga mengamankan satu dompet, sebuah tas merek Adidas, satu unit ponsel, satu kantong plastik hitam, plastik merah, dan plastik silver sebagai pembungkus,” terang Kasat Narkoba Akp Nendra Madyatias SIK kepada suarasiber.com.

Berhasil mengamankan Edi, polisi kemudian mengembangkan kasusnya dengan menggeledah rumahnya di Pulau Kundur. Ini dilakukan Senin (5/2/2018) usai zuhur. Tim Opsnal menggeledah rumah Edi disaksikan ketua RT 02/RW06.

Di rumah itu polisi mendapati 1 buah bong atau alat isap sabu di lantai kamar, 1 buah korek gas, 1 buah kaca pyrex yang disimpan dalam sebuah buah tas kecil warna ungu.

Edi sendiri mengaku mendapatkan barang dari AN. Paket itu akan diantarkannya ke Selat Belia. “Saya diupah Rp2 juta untuk mengantar barang ini,” aku Edi.

Edi membawanya dari Malaysia. Ia tiba di Karimun sejak Jumat (2/2/2018) dan sempat dua hari menginap.

Polisi masih memburu seseorang yang diduga sebagai pemesan barang yang dibawa Edi. Aparat bahkan sudah sampai ke rumahnya, namun yang bersangkutan sedang keluar. Pengejaran pun dimulai. (adi)

Loading...