Hanya Dapat Rp16 Miliar dari Pemprov Kepri, Awe: Terlalu

Loading...

LINGGA (suarasiber.com) – Bupati Lingga, H Alias Wello tengah kecewa dengan Pemprov Kepri. Penyebabnya, anggaran pembangunan Pemprov Kepri untuk Lingga minim.

Kekecewaan itu ditumpahkan dengan mengancam akan menolak plafon pagu anggaran untuk Kabupaten Lingga. “Saya sudah perintahkan Kadis PU Lingga untuk menggugatnya, hari ini. Tolak semua plafon pagu dari Provinsi tersebut. Silakan walk out dari forum pembahasan,” kata Awe, Rabu (14/2/2018)

Baca juga: Alias Wello Minta Gubernue Kepri Cabut Izin Tambang Pasir

Awe merasa ia pantas kesal, kebijakan alokasi anggaran untuk program pembangunan infrastruktur hanya Rp16 miliar. Dengan nilai tersebut, ia merasa Pemprov Kepri sudah melecehkan masyarakat Lingga.

“Rp16 miliar itu sangat kecil. Ini keterlaluan. Bagaimana dengan Rp16 miliar membackup berbagai program yang tengah kami galakkan,” tegas Awe.

Baca juga: Dewan Minta Pemprov Kepri Revisi Perda RT/RW

Diketahui Pemkab Lingga memang tengah getol menjalankan program yang mengandalkan empat sektor. Program itu juga turut mengharumkan nama Pemprov Kepri di pentas nasional sebagai penguatan kedaulatan pangan bagi kawasan perbatasan.

Awe menilai Pemprov Kepri mengesampingkan azaz keadilan, pemihakan bagi pertumbuhan ekonomi wilayah yang setara dan proporsional dalam menyusun program pembangunan. Memacu percepatan pertumbuhan Lingga dan mengundang investor akan sulit tanpa dukungan infrastruktur yang tak memadai.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar juga merasakan hal serupa. “Yang jelas Pemda kecewa. PU Lingga sudah menyampaikan suara keprihatinan itu.

Baca juga: LSM Peduli Ragukan Legalitas Izin Tambang dari Pemprov Kepri

Disebutkannya, untuk pembangunan insfrastruktur dari Pemprov Kepri tahun 2018, Kabupaten Lingga hanya mendapatkan perbaikan 1 kilometer untuk jalan Lintas Timur Pulau Lingga.

Padahal, kerusakan parah di ruas jalan itu mencapai 11 kilometer. Dan itu menjadi kewenangan Pemprov Kepri. Bahkan, kawasan tersebut juga ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pertanian (KSP) Provinsi. (mat)

Loading...