AS, Umur Baru 17 Tahun Sudah Langganan Keluar Masuk Penjara

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – AS begitu inisial namanya disebutkan, usianya baru 17 tahun. Karena itu wajahnya ditutup sebo saat dibawa ke halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (5/2/2018). Walau terhitung masih di bawah umur tapi reputasinya tak bisa diremehkan. Di usianya yang masih belia itu, AS sudah menyandang predikat residivis.

AS sudah masuk keluar penjara anak (Lembaga Pembinaan Khusus Anak -LPKA) di Batam, dan Tanjungpinang. Dia juga sudah lima kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Tiga kali dilakukan di Tanjunguban, satu kali di Kijang Bintan Timur, dan satu kali di Tanjungpinang yang membuatnya harus masuk penjara anak lagi.

Kepada media, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Swihatmoko Wiroseno, mengatakan aksi AS di Tanjungpinang dilakukan, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 01.00 di Rumah Makan Bebek Mercon, Bintan Center Batu 9 Tanjungpinang. Awalnya AS cuma ingin mencuri dua tabung gas di rumah makan itu.

Akan tetapi niatnya berubah saat melihat sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan No Pol BP 2968 WM yang sedang tidak terkunci setangnya. Dia juga melihat ada kunci sepeda motor milik pelapor Muhammad Fajari itu, ada di atas meja.

Tak mau tanggung, sepeda motor itu disikatnya begitu juga dengan dua unit tabung gas. Aksinya berakhir dengan penangkapan, dan si pemuda tanggung ini harus kembali merasakan dinginnya kamar hotel prodeo. (mat)

Loading...