828.608 Jumlah Penerbangan Domestik 2017

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bisnis penerbangan nasional selama tahun 2017 mengalami peningkatkan cukup pesat, yaitu berjumlah 828.608 penerbangan. Jumlah itu naik sekitar 65.086 penerbangan atau sekitar 8,5 persen dibanding tahun 2016 yang berjumlah 763.522 penerbangan. Hal ini disampaikan melalui rilis dari Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub yang diterima redaksi suarasiber.com, Kamis (1/2/2018).

Direktorat Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara (DJPU), Kementerian Perhubungan melaporkan juga, bahwa tingkat ketepatan waktu operasional (OTP) maskapai penerbangan pada tahun 2017 tersebut mencapai 80,14 persen atau 664.024 penerbangan tepat waktu dari total 828.609 penerbangan yang dilakukan. Persentase tersebut turun sekitar 2,5 persen dibanding tahun 2016 lalu di mana OTP tahun 2016 mencapai 82,67 persen atau 631.216 penerbangan dari total 763.522 penerbangan.

Dari laporan Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara tersebut juga dicatat adanya keterlambatan penerbangan (delay) tahun 2017 yang mencapai159.153 penerbangan atau 19,21 persen. Sedangkan, pembatalan (cancel) penerbangan mencapai 5.432 penerbangan atau 0,66 persen dari total penerbangan domestik.

Penyebab delay dan cancel pada tahun 2017 lalu masih didominasi faktor non-teknis operasional (terkait dengan maskapai penerbangan), yaitu 9,67 persen atau 80.094 penerbangan. Disusul oleh faktor teknis operasional (terkait dengan bandar udara) sebesar 6,43 persen atau 53.250 penerbangan, faktor lain 1,68 persen (13.931 penerbangan), dan faktor cuaca 1,43 persen (11.879 penerbangan). (mat)

Loading...