Senin, Raja Ariza Dilantik sebagai Penjabat Wako Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun dijadwalkan melantik Raja Ariza, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Senin (22/1/2018) pagi di Gedung Daerah. Usai dilantil sebagai Pj Wako Tanjungpinang, Raja Ariza langsung melaksanakan tugasnya, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko.

Informasi yang diperoleh redaksi suarasiber.com, Sabtu (20/1/2018), Raja Ariza sudah mengantungi SK dari Mendagri. Bobby Wira Satria,Kabag Humas Setdako Tanjungpinang saat dikonfirmasi mengenai jam pelantikan, mengatakan sampai saat ini mereka masih menunggu tentatif dari Pemprov Kepri.

“Informasinya seperti itu, pagi pelantikan, selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahan DPA,” kata Bobby.

Sebelum menjadi Asisten Gubernur di Setdaprov Kepri, Raja Ariza sudah sangat berpengalaman di pemerintahan. Dan, menjabat berbagai jabatan eselon II di Pemkab Kepri (sekarang Kabupaten Bintan), dan di Pemprov Kepri. Raja akan menjabat jabatan Pj Wako Tanjungpinang hingga akhir tahun 2018, yaitu selama proses Pilkada berlangsung hingga dilantiknya Wako/Wawako Tanjungpinang terpilih. (mat)

Loading...