Diretas, Website Pemko Tanjungpinang Dinonaktifkan Sementara

Loading...

TANJUNGPINANG (Suarasiber.com) – Munculnya sebuah berita atau artikel berbau SARA di website resmi Pemko Tanjungpinang, tanjungpinangkota.go.id, menimbulkan pertanyaan warga. Apa sebenarnya yang terjadi?

Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto menuturkan kepada suarasiber.com, informasi yang tidak sepantasnya tadi bukan hasil postingan Diskominfo.

“Artikel tersebut merupakan produk dari oknum tak bertanggung jawab yang masuk secara ilegal. Kita tidak tahu maksud dan tujuannya, namun itu jelas rentan merusak tatanan sosial masyarakat, dan kerukunan hidup berbudaya yang terbangun sangat baik selama ini,” tulis Teguh melalui pesan singkat, Rabu (17/1/2018).

Disampaikan olehnya, Diskominfo memiliki prosedur dan standar pengisian konten yang bisa atau tidak diposting ke website resmi pemerintah. Sebab di era digital seperti ini, postingan apapun bisa dengan mudah disebarluaskan kepada publik.

“Salah satu prosedurnya ialah, setiap artikel atau tulisan lain yang akan dimasukkan ke dalam website harus diketahui pejabat eselon III,” Teguh menambahkan.

Terkait hal tersebut, pihaknya minta maaf kepada masyarakat. Kejadian itu juga bakal dijadikan bahan pembelajaran untuk memperketak keamanan website agar tak ada lagi celah yang bisa dipakai untuk memasukkan konten ilegal.

Keamanan server juga menjadi perhatian. Untuk sementara website dinonaktifkan, dan akan segera aktif setelah semuanya teratasi. Saat suarasiber.com membukanya, Rabu (17/1/2018) petang, yang muncul adalah halaman seperti terlihat pada foto berita ini. (mat)

Loading...